...

WELCOME TO MY BLOG

Rabu, 17 Februari 2010

sejarah facebook

Mark Elliot Zuckerberg atau Mark Zuckerberg lahir lahir pada 14 Mei 1984 di Dobbs Ferry, Westchester County, New York, Amerika Serikat (AS)

- Dia suka menyibukkan diri dengan mengutak-atik peralatan elektronik atau program komputer. Pada saat itu, dia bersekolah di Exeter High School, New Hampshire. Di bangku sekolah itulah dia pertama kali berkenalan dengan Adam D’Angelo, yang di kemudian hari menjadi Chief of Technical Officer atau salah satu Direktur Facebook.

- Zuckerberg dan D’Angelo pernah membuat piranti lunak pemutar musik MP3 yang mampu mendeteksi perilaku dan kebiasaan mendengarkan musik penggunanya dan pernah mau dibeli oleh Synapse tapi ditolak oleh mereka.

- Zuckerberg lulus dan masuk Harvard University, awalnya membuat program Coursematch yang memungkinkan mahasiswa di kelas yang sama bisa melihat daftar teman-teman sekelas.

- Proyek selanjutnya membuat facemash.com. Ini merupakan situs pemeringkatan foto-foto mahasiswa di Harvard. Para pengunjung bisa memberi stempel “keren” atau “jelek” foto seorang siswa, dan membuat Zuckerberg beken di kampus dan dipanggil oleh Badan Administrasi Universitas Harvard karena dianggap membobol sistem keamanan komputer kampus, melanggar peraturan privasi di internet, dan melanggar hak cipta.

-Karena itu mahasiswa bandel ini malah bikin Facebook dan diluncurkannya pada tahun 2004. Karena kebekenannya itu dalam waktu singkat duapertiga mahasiswa Harvard jadi pengguna Facebook.

- Teman sekamarnya, Dustin Moskovitz dan Chris Hugh, dberhasil mengembangkan sayap ke Universitas Stanford, Columbia, Yale, Ivy College, dan beberapa sekolah lainnya di wilayah Boston. Dalam waktu singkat, mereka meluncurkan Facebook ke 30 sekolah.

- Zuckerberg bersama Moskovitz dan beberapa teman lain pindah ke Palo Alto, California, liburan musim panas 2004 menyewa rumah kecil buat kantor, ceritanya mereka berlibur sambil kerja eh malah keterusan ngerjain facebok, gitu deh kalo dah dapet duit, dan gak balik ke Harvard, putus sekolah meninggalkan kuliah.

-Di kantornya itulah Zuckerberg bertemu Peter Thiel, pendiri Paypal, yang ngasih dana segar sebesar US$ 500.000 ,merupakan investor pertama mereka, sesama programmer saling membantu kali, sehingga mereka bisa pindah ke kantor yang lebih besar di di Universitas Avenue yang dinamai sebagai kantor “Kampus Urban”

- pada September 2004, Divya Narendra, Cameron Winklevoss, dan Tyler Winklevoss, pemilik situs jejaring sosial HarvardConnection menggugat Facebook. Mereka menuding Zuckerberg telah memakai kode program yang sudah disiapkan untuk situs yang kemudian bernama Uconnect itu, secara ilegal.

- di akhir 2004, pengguna Facebook telah melampaui angka satu juta

- Pada Mei 2005, dia menggandeng Accel Partners. Accel mengucurkan dana US$ 12,8 juta untuk Facebook.

- pada 23 Agustus 2005 Zuckerberg membeli domain facebook.com dari Aboutface Corporation senilai US$ 200.000 atau sekitar Rp 1,86 miliar. Setelah itu, dia membenahi situs Facebook agar profil halamannya lebih bersahabat.

- Pada 2 September 2005, Zuckerberg meluncurkan situs Facebook khusus untuk anak-anak sekolah menengah atas. Hanya dalam waktu 15 hari sejak peluncurannya, sebagian besar sekolah di AS sudah menjadi anggotanya.




- pada akhir tahun 2005, Facebook telah mencakup sekitar 2.000 kampus dan 25.000 sekolah menengah atas di AS, Kanada, Inggris, Meksiko, Puerto Riko, Australia, Selandia Baru, dan Irlandia.

- Pada 27 Februari 2006, dia mulai mengizinkan para mahasiswa yang menjadi pengguna situs ini untuk menambahkan siswa-siswa SMA sebagai temannya. Bayangin aja gimana gak tambah rame nih situs

- BusinessWeek, melansir kabar bahwa Zuckerberg tengah bernegosiasi dengan calon pembeli potensial Facebook. Tapi, akhirnya, dia menolak tawaran yang disebut-sebut bernilai US$ 750 juta atau sekitar Rp 6,97 triliun. Pasalnya, Zuckerberg menganggap harga itu terlalu murah. Saat itu, dia memperkirakan nilai Facebook US$ 2 miliar.

- Pada April 2006, investor pertama situs ini, yaitu Peter Thiel, Greylock Partners, dan Meritech Capital Partners, menambah investasi di Facebook dengan menyetorkan dana US$ 25 juta. Facebook pun masuk ke India melalui Institut Teknologi India dan Institut Manajemen India. Dua bulan berselang, Facebook terpaksa mengeluarkan duit US$ 100.000 untuk menyelesaikan masalah hak cipta dengan quizsender.com.

- Pada Juli 2006, Facebook memperkenalkan layanan baru yang bisa memberikan pendapatan tambahan bagi perusahaan. Dengan menggandeng raksasa komputer, Apple Inc., mereka bekerja sama mempromosikan iTunes. Setiap pekan, iTunes bakal mengirimkan 25 contoh lagu secara gratis kepada pengguna Facebook yang menjadi anggota Apple Student Group.

- pada pertengahan 2006, situs ini sudah merambah Eropa dan Timur Tengah

- Facebook Notes. Fitur baru ini merupakan fitur blogging yang memungkinkan pengguna memberikan tagging, memasukkan gambar, dan fitur-fitur lainnya. Selain itu, pengguna bisa mengimpor blog dari situs Xanga, LiveJournal, Blogger, dan situs blogging lainnya. Berkat fitur baru tersebut, pembaca bisa memberikan komentar terhadap tulisan yang dimuat pengguna Facebook.

- September 2006, Zuckerberg membuka layanan Facebook bagi semua pengguna internet. Namun, langkah ini justru menuai protes dari para pengguna dan pelanggan setianya. Alhasil, dua minggu berselang Facebook terpaksa membenahi layanan baru itu dengan membuka pendaftaran bagi pengguna internet yang mempunyai alamat surat atau e-mail yang jelas.

- Yahoo! mengajukan tawaran akuisisi senilai US$ 1 miliar. Namun, belakangan rencana itu batal terealisasi karena kinerja keuangan Yahoo! di penghujung 2006 anjlok.

- Peter Thiel, memprediksi pendapatan situs ini pada 2015 nanti bisa mencapai US$ 1 miliar. Nah, pada saat itu, nilai perusahaan pun bakal ikut meroket menjadi sekitar US$ 8 miliar.

-iklan baris gratis di Facebook. Fitur yang diberi nama Facebook Marketplace ini diluncurkan pada 14 Mei 2007. Layanan baru ini pun langsung menjadi pesaing perusahaan-perusahaan online lain. Craigslist yang sudah lebih dulu menempatkan iklan baris di situsnya. Bisnis Zuckerberg pun kian mengalir lancar. Bahkan, Apple rela memperpanjang kerja sama dengan Facebook untuk memajang contoh musik iTunes

- Facebook membeli perusahaan Parakey Inc., dari Blake Ross dan Joe Hewitt, pada Juli 2007. Parakey adalah produsen aplikasi komputer yang mempermudah transfer data berupa tulisan, gambar, dan video ke sebuah situs di internet.

- Gideon Yu, mantan Direktur Keuangan You Tube, menjadi Direktur Keuangan Facebook.

- Bill Gates, pada Oktober 2007 membeli 1,6% saham Facebook seharga US$ 240 juta. Pasalnya, Zuckerberg tidak berniat menjual semua saham Facebook sekaligus. Alasannya sederhana dan sungguh mulia, dia ingin Facebook tetap independen.

- Pada 7 November 2007, situs ini meluncurkan layanan terbaru berupa pemasangan iklan dengan sistem yang disebut Facebook Beacon.

- triliuner Hongkong, Li Ka-shing, tertarik untuk menanamkan duit senilai US$ 60 juta di Facebook pada 30 November 2007.

- sekitar 60 juta pengguna aktif pada akhir tahun lalu. Jumlah pegawainya sendiri telah mencapai 400 orang. Namun, Facebook adalah perusahaan unik. para eksekutif dan petingginya masih berusia muda, antara 24 tahun-37 tahun.

- Markas besar Facebook lebih mirip asrama mahasiswa.Para pegawai, yang setiap hari mendapat jatah makan gratis, bekerja sambil melakukan kegiatan favoritnya. Ada yang bermain gitar, bersepeda, main pesawat kontrol, atau bergoyang ditemani musik racikan seorang disc jockey (DJ). Mereka juga tak perlu berpakaian rapi. Celana pendek dan sandal jepit adalah kostum favorit mereka di kantor. Zuckerberg mengaku ogah suasana kantor yang terlalu formal.

- Meski sudah mampu menghimpun harta kekayaan hingga US$ 3 miliar atau sekitar Rp 27,9 triliun Zuckerberg tetap tampil apa adanya, seperti pemuda kebanyakan yang menggemari pakaian santai. Dia juga masih tinggal di apartemen tipe studio dengan perabotan seadanya: selembar kasur yang diletakkan begitu saja di atas lantai dan dua buah kursi.

- para analis memperkirakan nilai perusahaan Facebook sudah melonjak jadi US$ 15 miliar. Zuckerberg belum tertarik menjual sahamnya di lantai bursa.



dikutip dari:
http://omarinu.blogspot.com/2009/03/sejarah-facebook.html

Alesana ''Early Morning''




Last night I forgot how the sound your voice whispered sweet
Goodbyes, your eyes left to die
I'm alone too
I don't stand why

Why not one more night
one last kiss good bye
my sweet love tonight
I hope the stars still spell out your name where you are...

Kiss my closings eyes
Help me sleep without you I'm so lost
Tonight I cry
Tell me why
I can't live without your warm embrace

Why not one more night
one last kiss good bye
my sweet love tonight
I hope the stars still spell out your name where you are...

I close my eyes and you are everything I see
Goodbye

Goodbye to you my love
I will forget you
I'll see you soon
Goodbye my love
Goodbye to you my love
I will forget you
Let me live 

Pemuda dan sosialisasi


Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi        : 0 – 1 tahun
Masa anak        : 1 – 12 tahun
Masa Puber       : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda     : 15 – 21 tahun
Masa dewasa     : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsional maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagai berikut :
Golongan anak         : 0 – 12 tahun
Golongan remaja       : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa      : 18 – 21 tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18-21 tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
  1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
  2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
  3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda.
Tujuan Sosialisasi
  • Agar individu tersebut dapat diberi ilmu pengetahuan
  • Agar individu tersebut dapat berkomunikasi secara efektif dalam mengembangkan dirinya sendiri
  • Mengendalikan fungsi-fungsi organik
  • Dapat bertingkah laku selaras dengan masyarakat
Proses sosialisasi
Menurut Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya.
Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua faktor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
Media Sosialisasi

• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
Cara – cara mengatasi masalah sosial yang terkait antara pemuda dan sosialisasinya, antara lain :
  1. Memberikan pengarahan – pengarahan kepada para pemuda agar tindakan mereka berada tetap di lajur yang benar.
  2. Memberikan sosialisasi kepada para pemuda bahwa mereka adalah generasi penerus bangsa dan akan menjadi tumpuan bangsa dimasa depan.
  3. Mengaktifkan peranan para pemuda untuk memajukan bangsa dan Negara.
  4. Menjaga sikap pada lingkungannya agar tidak terjadi perselisihan antar pihak yang bersangkutan.
  5. Membiarkan para pemuda berexplorasi untuk mengembangkan seni dan bakatnya, tetapi tidak terlepas dari pengawasan orang – orang yang sudah berpengalaman.
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pahlawan sosial yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus mempunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa

dikutip dari;

Sejarah korupsi di indonesia


Korupsi di Indonesia sudah 'membudaya' sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh panggang dari api.

Sejarawan di Indonesia umumnya kurang tertarik memfokuskan kajiannya pada sejarah ekonomi, khususnya seputar korupsi yang berkaitan dengan kekuasaan yang dilakukan oleh para bangsawan kerajaan, kesultanan, pegawai Belanda (Amtenaren dan Binenland Bestuur) maupun pemerintah Hindia Belanda sendiri. Sejarawan lebih tertarik pada pengkajian sejarah politik dan sosial, padahal dampak yang ditimbulkan dari aspek sejarah ekonomi itu, khususnya dalam "budaya korupsi" yang sudah mendarah daging mampu mempengaruhi bahkan merubah peta perpolitikan, baik dalam skala lokal yaitu lingkup kerajaan yang bersangkutan maupun skala besar yaitu sistem dan pola pemerintahan di Nusantara ini. Sistem dan pola itu dengan kuat mengajarkan "perilaku curang, culas, uncivilian, amoral, oportunis dan lain-lain" dan banyak menimbulkan tragedi yang teramat dahsyat.

Era Sebelum Indonesia Merdeka


Sejarah sebelum Indonesia merdeka sudah diwarnai oleh "budaya-tradisi korupsi" yang tiada henti karena didorong oleh motif kekuasaan, kekayaan dan wanita. Kita dapat menyirnak bagaimana tradisi korupsi berjalin berkelin dan dengan perebutan kekusaan di Kerajaan Singosari (sampai tujuh keturunan saling membalas dendam berebut kekusaan: Anusopati-Tohjoyo-Ranggawuni-Mahesa Wongateleng dan seterusnya), Majapahit (pemberontakan Kuti, Narnbi, Suro dan lain-lain), Demak (Joko Tingkir dengan Haryo Penangsang), Banten (Sultan Haji merebut tahta dari ayahnya, Sultan Ageng Tirtoyoso), perlawanan rakyat terhadap Belanda dan seterusnya sampai terjadfnya beberapa kali peralihan kekuasaan di Nusantara telah mewarnai Sejarah Korupsi dan Kekuasaan di Indonesia.

Umumnya para Sejarawan Indonesia belum mengkaji sebab ekonomi mengapa mereka saling berebut kekuasaan. Secara politik memang telah lebih luas dibahas, namun motif ekonomi - memperkaya pribadi dan keluarga diantara kaum bangsawan - belum nampak di permukaan "Wajah Sejarah Indonesia".

Sebenarnya kehancuran kerajaan-kerajaan besar (Sriwijaya, Majapahit dan Mataram) adalah karena perilaku korup dari sebagian besar para bangsawannya. Sriwijaya diketahui berakhir karena tidak adanya pengganti atau penerus kerajaan sepeninggal Bala-putra Dewa. Majapahit diketahui hancur karena adanya perang saudara (perang paregreg) sepeninggal Maha Patih Gajah Mada. Sedangkan Mataram lemah dan semakin tidak punya gigi karena dipecah belah dan dipreteli gigi taringnya oleh Belanda.

Pada tahun 1755 dengan Perjanjian Giyanti, VOC rnemecah Mataram menjadi dua kekuasaan yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Kemudian tahun 1757/1758 VOC memecah Kasunanan Surakarta menjadi dua daerah kekuasaan yaitu Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran. Baru pada beberapa tahun kemudian Kasultanan Yogyakarta juga dibagi dua menjadi Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman.

Benar bahwa penyebab pecah dan lemahnya Mataram lebih dikenal karena faktor intervensi dari luar, yaitu campur tangan VOC di lingkungan Kerajaan Mataram. Namun apakah sudah adayang meneliti bahwa penyebab utama mudahnya bangsa asing (Belanda) mampu menjajah Indonesia sekitar 350 tahun (versi Sejarah Nasional?), lebih karena perilaku elit bangsawan yang korup, lebih suka memperkaya pribadi dan keluarga, kurang mengutamakan aspek pendidikan moral, kurang memperhatikan "character building", mengabaikan hukum apalagi demokrasi Terlebih lagi sebagian besar penduduk di Nusantara tergolong miskin, mudah dihasut provokasi atau mudah termakan isu dan yang lebih parah mudah diadu domba.

Belanda memahami betul akar "budaya korup" yang tumbuh subur pada bangsa Indonesia, maka melalui politik "Devide et Impera" mereka dengan mudah menaklukkan Nusantara! Namun, bagaimanapun juga Sejarah Nusantara dengan adanya intervensi dan penetrasi Barat, rupanya tidak jauh lebih parah dan penuh tindak kecurangan, perebutan kekuasaan yang tiada berakhir, serta "berintegrasi' seperti sekarang. Gelaja korupsi dan penyimpangan kekusaan pada waktu itu masih didominasi oleh kalangan bangsawan, sultan dan raja, sedangkan rakyat kecil nyaris "belum mengenal" atau belum memahaminya.

Perilaku "korup" bukan hanya didominasi oleh masyarakat Nusantara saja, rupanya orang-orang Portugis, Spanyol dan Belanda pun gemar "mengkorup" harta-harta Korpsnya, institusi atau pemerintahannya. Kita pun tahu kalau penyebab hancur dan runtuhnya VOC juga karena korupsi. Lebih dari 200 orang pengumpul Liverantie dan Contingenten di Batavia kedapatan korup dan dipulangkan ke negeri Belanda. Lebih dari ratusan bahkan kalau diperkirakan termasuk yang belum diketahui oleh pimpinan Belanda hampir mencapai ribuan orang Belanda juga gemar korup.

Dalam buku History of Java karya Thomas Stanford Raffles (Gubernur Jenderal Inggris yang memerintah Pulau Jawa tahun 1811-1816), terbit pertama tahun 1816 mendapat sambutan yang "luar biasa" baik di kalangan bangsawan lokal atau pribumi Jawa maupun bangsa Barat. Buku tersebut sangat luas memaparkan aspek budaya meliputi situasi geografi, nama-nama daerah, pelabuhan, gunung, sungai, danau, iklim, kandungan mineral, flora dan fauna, karakter dan komposisi penduduk, pengaruh budaya asing dan lain-lain.

Hal menarik dalam buku itu adalah pembahasan seputar karakter penduduk Jawa. Penduduk Jawa digambarkan sangat "nrimo" atau pasrah terhadap keadaan. Namun, di pihak lain, mempunyai keinginan untuk lebih dihargai oleh orang lain. Tidak terus terang, suka menyembunyikan persoalan, dan termasuk mengambil sesuatu keuntungan atau kesempatan di kala orang lain tidak mengetahui.

Hal rnenarik lainnya adalah adanya bangsawan yang gemar menumpuk harta, memelihara sanak (abdi dalem) yang pada umumnya abdi dalem lebih suka mendapat atau mencari perhatian majikannya. Akibatnya, abdi dalem lebih suka mencari muka atau berperilaku oportunis. Dalam kalangan elit kerajaan, raja lebih suka disanjung, dihorrnati, dihargai dan tidak suka menerima kritik dan saran. Kritik dan saran yang disarnpaikan di muka umum lebih dipandang sebagai tantangan atau perlawanan terhadap kekuasaannya. Oleh karena itu budaya kekuasaan di Nusantara (khususnya Jawa) cenderung otoriter. Daiam aspek ekonomi, raja dan lingkaran kaum bangsawan mendominasi sumber-sumber ekonomi di masyarakat. Rakyat umumnya "dibiarkan" miskin, tertindas, tunduk dan harus menuruti apa kata, kemauan atau kehendak "penguasa".

Budaya yang sangat tertutup dan penuh "keculasan" itu turut menyuburkan "budaya korupsi" di Nusantara. Tidak jarang abdi dalem juga melakukan "korup" dalam mengambil "upeti" (pajak) dari rakyat yang akan diserahkan kepada Demang (Lurah) selanjutnya oleh Demang akan diserahkan kepada Turnenggung. Abdidalem di Katemenggungan setingkat kabupaten atau propinsi juga mengkorup (walaupun sedikit) harta yang akan diserahkan kepada Raja atau Sultan.

Alasan mereka dapat mengkorup, karena satuan hitung belum ada yang standar, di samping rincian barang-barang yang pantas dikenai pajak juga masih kabur. Sebagai contoh, upeti dikenakan untuk hasil-hasil pertanian seperti Kelapa, Padi, dn Kopi. Namun ukuran dan standar upeti di beberapa daerah juga berbeda-beda baik satuan barang, volume dan beratnya, apalagi harganya. Beberapa alasan itulah yang mendorong atau menye-babkan para pengumpul pajak cenderung berperilaku "memaksa" rakyat kecil, di pihak lain menambah "beban" kewajiban rakyat terhadap jenis atau volume komoditi yang harus diserahkan.

Kebiasaan mengambil "upeti" dari rakyat kecil yang dilakukan oleh Raja Jawa ditiru oleh Belanda ketika menguasai Nusantara (1800 - 1942) minus Zaman Inggris (1811 - 1816), Akibat kebijakan itulah banyak terjadi perlawanan-perlawanan rakyat terhadap Belanda. Sebut saja misalnya perlawanan Diponegoro (1825 -1830), Imam Bonjol (1821 - 1837), Aceh (1873 - 1904) dan lain-lain. Namun, yang lebih menyedihkan lagi yaitu penindasan atas penduduk pribumi (rakyat Indonesia yang terjajah) juga dilakukan oleh bangsa Indonesia sendiri. Sebut saja misalnya kasus penyelewengan pada pelaksanaan Sistem "Cuituur Stelsel (CS)" yang secara harfiah berarti Sistem Pembudayaan. Walaupun tujuan utama sistem itu adalah membudayakan tanaman produktif di masyarakat agar hasilnya mampu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberi kontribusi ke kas Belanda, namun kenyataannya justru sangat memprihatinkan.

Isi peraturan (teori atau bunyi hukumnya) dalam CS sebenarnya sangat "manusiawi" dan sangat "beradab", namun pelaksanaan atau praktiknyalah yang sangat tidak manusiawi, mirip Dwang Stelsel (DS), yang artinya "Sistem Pemaksaan". Itu sebabnya mengapa sebagian besar pengajar, guru atau dosen sejarah di Indonesia mengganti sebutan CS menjadi DS. mengganti ungkapan "Sistem Pembudayaan" menjadi "Tanam Paksa".

Seperti apakah bentuk-bentuk pelang-garan CS tersebut? Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:


1. Penduduk diwajibkan menanam 1/5 dari tanah miliknya dengan tanaman yang laku dijual di pasar internasional (Kopi, Tembakau, Cengkeh, Kina, Tebu dan boleh juga Padi, bukan seperti sebelumnya yang lebih suka ditanam penduduk yaitu pete, jengkol, sayur-sayuran, padi dan lain-lain). Namun praktiknya ada yang dipaksa oleh "Belanda Item" (orang Indonesia yang bekerja untuk Belanda) menjdi 2/5, 4/5 dan ada yang seluruh lahan ditanami dengan tanaman kesukaan Belanda.
2. Tanah yang ditanami tersebut (1/5) tidak dipungut pajak, namun dalam praktiknya penduduk tetap diwajibkan membayar (meskipun yang sering meng-korup belum tentu Belanda)
3. Penduduk yang tidak rnempunyai tanah diwajibkan bekerja di perkebunan atau perusahaan Belanda selama umur padi (3,5 bulan). Namun, praktiknya ada yang sampai 1 tahun, 5 tahun, 10 tahun dan bahkan ada yang sampai mati. Jika ada yang tertangkap karena berani melarikan diri maka akan mendapat hukuman cambuk (poenali sanksi).
4. Jika panen gagal akibat bencana alam (banjir, tanah longsor, gempa bumi) maka segala kerugian akan ditanggung pemerintah. Namun praktik di lapangan, penduduk tetap menanggung beban itu yang diperhitungkan pada tahun berikutnya.
5. Jika terjadi kelebihan hasil produksi (over product) dan melebihi kuota, maka kelebihannya akan dikembalikan kepada penduduk. Namun praktiknya dimakan oleh "Belanda Item" atau para pengumpul.
6. Pelaksanaan CS akan diawasi langsung oleh Belanda. Namun pelaksanaannya justru lebih banyak dilakukan oleh "Belanda Item" yang karakternya kadang-kadang jauh lebih kejam, bengis dan tidak
mengenal kornpromi.

Era Pasca Kemerdekaan


Bagaimana sejarah "budaya korupsi" khususnya bisa dijelaskan? Sebenarnya "Budaya korupsi" yang sudah mendarah daging sejak awal sejarah Indonesia dimulai seperti telah diuraikan di muka, rupanya kambuh lagi di Era Pasca Kemerdekaan Indonesia, baik di Era Orde Lama maupun di Era Orde Baru.

Titik tekan dalam persoalan korupsi sebenarnya adalah masyarakat masih belum melihat kesungguhan pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Ibarat penyakit, sebenarnya sudah ditemukan penyebabnya, namun obat mujarab untuk penyembuhan belum bisa ditemukan.

Pada era di bawah kepemimpinan Soekarno, tercatat sudah dua kali dibentuk Badan Pemberantasan Korupsi - Paran dan Operasi Budhi - namun ternyata pemerintah pada waktu itu setengah hati menjalankannya. Paran, singkatan dari Panitia Retooling Aparatur Negara dibentuk berdasarkan Undang-undang Keadaan Bahaya, dipimpin oleh Abdul Haris Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota yakni Prof M Yamin dan Roeslan Abdulgani.

Salah satu tugas Paran saat itu adalah agar para pejabat pemerintah diharuskan mengisi formulir yang disediakan - istilah sekarang : daftar kekayaan pejabat negara. Dalam perkembangannya kemudian ternyata kewajiban pengisian formulir tersebut mendapat reaksi keras dari para pejabat. Mereka berdalih agar formulir itu tidak diserahkan kepada Paran tetapi langsung kepada Presiden.

Usaha Paran akhirnya mengalami deadlock karena kebanyakan pejabat berlindung di balik Presiden. Di sisi lain, karena pergolakan di daerah-daerah sedang memanas sehingga tugas Paran akhirnya diserahkan kembali kepada pemerintah (Kabinet Juanda).

Tahun 1963 melalui Keputusan Presiden No 275 Tahun 1963, upaya pemberantasan korupsi kembali digalakkan. Nasution yang saat itu menjabat sebagai Menkohankam/Kasab ditunjuk kembali sebagai ketua dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo. Tugas mereka lebih berat, yaitu meneruskan kasus-kasus korupsi ke meja pengadilan.

Lembaga ini di kemudian hah dikenal dengan istilah "Operasi Budhi". Sasarannya adalah perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktik korupsi dan kolusi. Operasi Budhi ternyata juga mengalami hambatan. Misalnya, untuk menghindari pemeriksaan, Dirut Pertamina mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menjalankan tugas ke luar negeri, sementara direksi yang lain menolak diperiksa dengan dalih belum mendapat izin dari atasan.

Dalam kurun waktu 3 bulan sejak Operasi Budhi dijalankan, keuangan negara dapat diselamatkan sebesar kurang lebih Rp 11 miliar, jumlah yang cukup signifikan untuk kurun waktu itu. Karena dianggap mengganggu prestise Presiden, akhirnya Operasi Budhi dihentikan. Menurut Soebandrio dalam suatu pertemuan di Bogor, "prestise Presiden harus ditegakkan di atas semua kepentingan yang lain".

Selang beberapa hari kemudian, Soebandrio mengumurnkan pembubaran Paran/Operasi Budhi yang kemudian diganti namanya menjadi Kotrar (Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi) di mana Presiden Sukarno menjadi ketuanya serta dibantu oleh Soebandrio dan Letjen Ahmad Yani. Sejarah kemudian mencatat pemberantasan korupsi pada masa itu akhirnya mengalami stagnasi.

Era Orde Baru


Pada pidato kenegaraan di depan anggota DPR/MPR tanggal 16 Agustus 1967, Pj Presiden Soeharto menyalahkan rezim Orde Lama yang tidak mampu memberantas korupsi sehingga segala kebijakan ekonomi dan politik berpusat di Istana. Pidato itu memberi isyarat bahwa Soeharto bertekad untuk membasmi korupsi sampai ke akar-akarnya. Sebagai wujud dari tekad itu tak lama kemudian dibentuklah Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) yang diketuai Jaksa Agung.

Tahun 1970, terdorong oleh ketidak-seriusan TPK dalam memberantas korupsi seperti komitmen Soeharto, mahasiswa dan pelajar melakukan unjuk rasa memprotes keberadaan TPK. Perusahaan-perusahaan negara seperti Bulog, Pertamina, Departemen Kehutanan banyak disorot masyarakat karena dianggap sebagai sarang korupsi. Maraknya gelombang protes dan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, akhirnya ditanggapi Soeharto dengan membentuk Komite Empat beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa seperti Prof Johannes, IJ Kasimo, Mr Wilopo dan A Tjokroaminoto. Tugas mereka yang utama adalah membersihkan antara lain Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, dan Pertamina. Namun kornite ini hanya "macan ompong" karena hasil temuannya tentang dugaan korupsi di Pertamina tak direspon pemerintah.

Ketika Laksamana Sudomo diangkat sebagai Pangkopkamtib, dibentuklah Opstib (Operasi Tertib) derigan tugas antara lain juga memberantas korupsi. Kebijakan ini hanya melahirkan sinisme di masyarakat. Tak lama setelah Opstib terbentuk, suatu ketika timbul perbedaan pendapat yang cukup tajam antara Sudomo dengan Nasution. Hal itu menyangkut pemilihan metode atau cara pemberantasan korupsi, Nasution berpendapat apabila ingin berhasil dalam memberantas korupsi, harus dimulai dari atas. Nasution juga menyarankan kepada Laksamana Sudomo agar memulai dari dirinya. Seiring dengan berjalannya waktu, Opstib pun hilang ditiup angin tanpa bekas sama sekali.

Era Reformasi


Jika pada masa Orde Baru dan sebelumnya "korupsi" lebih banyak dilakukan oleh kalangan elit pemerintahan, maka pada Era Reformasi hampir seluruh elemen penyelenggara negara sudah terjangkit "Virus Korupsi" yang sangat ganas. Di era pemerintahan Orde Baru, korupsi sudah membudaya sekali, kebenarannya tidak terbantahkan. Orde Baru yang bertujuan meluruskan dan melakukan koreksi total terhadap ORLA serta melaksanakan Pancasila dan DUD 1945 secara murni dan konsekwen, namun yang terjadi justru Orde Baru lama-lama rnenjadi Orde Lama juga dan Pancasila maupun UUD 1945 belum pernah diamalkan secara murni, kecuali secara "konkesuen" alias "kelamaan".

Kemudian, Presiden BJ Habibie pernah mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru seperti KPKPN, KPPU atau lembaga Ombudsman, Presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).

Badan ini dibentuk dengan Keppres di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman dan dipimpin Hakim Agung Andi Andojo, Namun di tengah semangat menggebu-gebu untuk rnemberantas korupsi dari anggota tim, melalui suatu judicial review Mahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan. Sejak itu, Indonesia mengalami kemunduran dalam upaya. pemberantasan KKN.

Di samping membubarkan TGPTPK, Gus Dur juga dianggap sebagian masyarakat tidak bisa menunjukkan kepemimpinan yang dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kegemaran beliau melakukan pertemuan-pertemuan di luar agenda kepresidenan bahkan di tempat-tempat yang tidak pantas dalam kapasitasnya sebagai presiden, melahirkan kecurigaan masyarakat bahwa Gus Dur sedang melakukan proses tawar-menawar tingkat tinggi.

Proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan konglomerat Sofyan Wanandi dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Jaksa Agung Marzuki Darusman. Akhirnya, Gus Dur didera kasus Buloggate. Gus Dur lengser, Mega pun menggantikannya melalui apa yang disebut sebagai kompromi politik. Laksamana Sukardi sebagai Menneg BUMN tak luput dari pembicaraan di masyarakat karena kebijaksanaannya menjual aset-aset negara.

Di masa pemerintahan Megawati pula kita rnelihat dengan kasat mata wibawa hukum semakin merosot, di mana yang menonjol adalah otoritas kekuasaan. Lihat saja betapa mudahnya konglomerat bermasalah bisa mengecoh aparat hukum dengan alasan berobat ke luar negeri. Pemberian SP3 untuk Prajogo Pangestu, Marimutu Sinivasan, Sjamsul Nursalim, The Nien King, lolosnya Samadikun Hartono dari jeratan eksekusi putusan MA, pemberian fasilitas MSAA kepada konglomerat yang utangnya macet, menjadi bukti kuat bahwa elit pemerintahan tidak serius dalam upaya memberantas korupsi, Masyarakat menilai bahwa pemerintah masih memberi perlindungan kepada para pengusaha besar yang nota bene memberi andil bagi kebangkrutan perekonomian nasional. Pemerintah semakin lama semakin kehilangan wibawa. Belakangan kasus-kasus korupsi merebak pula di sejumlah DPRD era Reformasi.

Pelajaran apa yang bisa ditarik dari uraian ini? Ternyata upaya untuk memberantas korupsi tidak semudah memba-likkan tangan. Korupsi bukan hanya menghambat proses pembangunan negara ke arah yang lebih baik, yaitu peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan rakyat. Ketidakberdayaan hukum di hadapan orang kuat, ditambah minimnya komitmen dari elit pemerintahan rnenjadi faktor penyebab mengapa KKN masih tumbuh subur di Indonesia. Semua itu karena hukum tidak sama dengan keadilan, hukum datang dari otak manusia penguasa, sedangkan keadilan datang dari hati sanubari rakyat. (amanahonline)
Oleh Amin Rahayu, SS
*Penulis adalah Analis informasi llmiah pada Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah - LIPI, Pengajar llmu Sejarah, Sosiologi dan Tata Negara.

Individu,Keluarga,dan kehidupan bermasyarakat

Berhasil atau tidaknya kehidupan yang kita jalani dapat dilihat dari baik atau tidaknya interaksi atau hubungan kita dengan sekitar kita baik antar sesama manusia maupun dengan makhluk hidup lainnya.Semua yang trejadi didalam kehidupan merupakan sebab akibat dari segala tindakan yang dilakukan.Untuk itu tindakan kita dan hubungan kita dengan kingkungan sekitar sangatlah penting dan harus dijaga dengan baik.

Untuk menjalin hubungan yang baik dengan lingkungan sekitar kita berawal dari individu itu sendiri, sebelum berinteraksi dengan lingkungan luar individu harus bisa mempersiapkan diri supaya dapt diterima dengan baik oleh lingkungan sekitarnya.dalam hal ini kemampuan adaptasi dan komunikasi terhadap lingkungan sekitar sangatlah diperlukan.Untuk bisa menjalin hubungan yang baik dengan lingkungan sekitar individu harus bisa mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan dan beradaptasi dengan hal tersebut.

Namun sebelum berinteraksi dengan lingkungan luar, seseorang juga harus menjalin hubungan yang baik dengan keluarganya terlebih dahulu, karena jika seseorang belum bisa menjalin hubungan yang baik dengan keluarga yang notabene mempunyai kebiasaan yang sama dan ikatan darah yang sama, maka akan sangat sulit untuk membuat hubungan yang baik dengan lingkungan sekitar khususnya dalam kehidupan bermasyarakat.Disamping itu keluarga juga dapat sangat membantu dalam proses bersosialisasi dengan masyarakat.

Setelah individu bisa menjalin hubungan yang baik dalam keluarga, baulah individu diwajibkan untuk ikut bersosialisasi dalam mesyarakat.hal ini sangat diperlukan karena manusia merupakan makhluk social yang tidak dapat hidup sendiri, walaupun seseorang telah menjalin hubungan yang sangat baik dengan keluarganya namun tanpa interaksi dengan masyarakat, hal tersebut akan sia-sia.karena bagaimanapun juga negara Indonesia adalah negara yang bersatu dan santun, tanpa adanya relasi yagn baik antara individu, keluaraga, dan masyarakat, persatuan dan kesatuan negara akan sulit tercapai.

dikutip dari :
(http://outtaste.ngeblogs.com)

Kamis, 11 Februari 2010

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR

PENGERTIAN HAKIKAT MANUSIA
  
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
1.Makhluk yang memiliki tenga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
2.Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
3. Yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
4. Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
5. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
6. Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
7. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
8. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.



integral development chart




DEFINISI KEBUDAYAAN


Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.




PENGERTIAN KEBUDAYAN.
1)      Menurut E.B. Taylor (1871) kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain dan kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat.
2)      Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
3)      Menurut Sutan  Takdir Alisyahbana kebudayaan adalah manifestasi dari cara berfkir.
4)      Koentjaraningrat, kebudayaan adalah semua gagasan dan karya manusia yang dibiasakan dengan belajar dan semua hasil dari budi pekertinya.
5)      A.L Krober dan C. Kluckhon mengatakan kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti luas.
6)      Menurut C.A Van Peursen kebudayaan pada dewasa ini adalah manifestasi kehidupan setiap orang. Dan setiap kehidupan kelompok manusia  berlainan dengan hewan. Maka manusia tidak hidup begitu saja ditengah alam, melainkan selalu mengubah alam.
7)      Krober dan kluckhon mengartikan kebudayaan terdiri atas berbagai pola bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan dengan simbol-simbol yang menyusun pencapainnya secara tersendiri dari kelompok manusia termasuk perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-cita atau paham, dan terutama keterkaitan terhadap nilai-nilai.

salah satu budaya bangsa timur


KEPRIBADIAN ORANG TIMUR


Banyak orang yang masih sering mempermasalahkan perbedaan antara kebudayaan Barat dan kebudayaan Timur. Padahal konsep itu berasal dari orang eropa barat dalam zaman ketika mereka berexpansi menjelajah dunia, menguasai wilayah luas di afrika,Asia dan Oceania. Dan memantapkan pemerintah-pemerintah jajahan mereka dimana-mana. Semua kebudayaan di luar kebudayaan mereka di Eropa Barat disebutkan kebudayaan Timur, sebagai lawannya kebudayaan mereka sendiri yang mereka sebut kebudayaan Barat.








UNSUR KEBUDAYAAN UNIVERSAL


Pembahasan materi kebudayaan ruang lingkupnya sangat luas dan kompleks. Subtansi kebudayaan meliputi seluruh aspek kehidupan manusia di manapun ia berada dan kapanpun dia ada. Bentuk-bentuk- kebudayaan pun juga beraneka macam, mulai dari yang bersifal konsep (abstrak) yang dicetuskan oleh unsur, cipta, rasa dan karsa baik secara perseorangan maupun kelompok kolektif sampai kepada sesuatu yang bersifat , konkrit atau kebendaan.
guna memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai kebudayaan, Koentjaraningar menerangkan bahwa terdapat unsur-unsur kebudayaan universal seperti berikut:
1. Sistem religi dan upacara keagamaan 
2. Sistem dan organisasi kemasyarakatan 
3. Sistem pengetahuan 
4. Bahasa. 
5. Kesenian Sistem mata pencaharian hidup 


Sistem Teknologi dan peralatan 
(Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, 1985:2)
Unsur-unsur diatas pasti dapat ditemukan diseluruh kebudayaan di dunia, baik dalam kehidupan masyarakat pedesaan yang kecil terpencil maupun dalam masyarakat perkotaan yang besar dan kompleks. Masing-masing unsur universal tersebut dapat dipecah lagi ke dalam sub unsur-unsur berikutnya,


Contoh:
a. Sistem religi dan upacara keagamaan dapat dipecah menjadi sistem upacara keagamaan. masyarakat Muslim, Kristiani, Hindu, Budha dan lain-lain.
b. Sistem dan organisasi kemasyarakatan dapat dipecah menjadi organisasi masyarakat jawa, sunda, desa, kota, batak, bugis dan seterusnya. 
c. Sistem pengetahuan dipecah menjadi sistem pengetahuan pertanian, perbintangan, perdagangan/bisnis, hukum dan perundang-undangan, pemerintahaan/politik dan lain sebagainya. 
d. Bahasa dipecah menjadi bahasa Indonesia, Inggris, Perancis. Jepang, Jawa. Sunda, Bali, Madura, dan sebagainya lagi.
e. Kesenian dipecah menjadi seni sastra, lukis, musik, tari, drama, kria dan lain sebagainya 
f. Sistem mata pencaharian hidup dapat dipecah menjadi kaum pegawai/karyawan, kaum, petani, nelayan, pedangan. buruh dan seterusnya. 
g. Sistem teknologi dan peralatan dipecah menjadi peralatan kantor, rumah tangga, pertanian, nelayan, tukang kayu, peralatan ibadah dan sebagainya lagi.
Tata urutan, atau susunan unsur-unsur kebudayaan universal seperti tersebut diatas menggambarkan unsur-unsur mana yang paling sukar berubah atau terkena pengaruh kebudayaan lain, dan mana yang paling mudah berubah dan digantikan oleh unsur-unsur serapan dari kebudayaan asing. Unsur-unsur yang berada pada urutan di bagian atas merupakan unsur-unsur yang lebih sulit berubah dibanding dengan unsur-unsur yang menempati posisi dibawahnya


salah satu contoh upacara keagamaan
Contoh: 
Sistem religi dan sub unsur-unsurnya pada umumnya lebih sulit dan lebih lambat perubahannya dibanding dengan kesenian ataupuan sistem teknologi/pealatan pertanian. 


Wujut kebudayaan 
Seperti telah diketahui betapa luas dan kompleknya pengertian kebudayaan. Tetapi menurut Koentjaranigrat kebudayaan itu paling sedikit mempunyai 3 (tiga) wujud sebagai berikut ini:
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai, norma, peraturan-peraturan dan lain sebagainya. Kebudayaan yang berbentuk seperti ini disebut wujud ldel. Sifat kebudayaan ini adalah abstra, tidak dapat diraba atau diamati dengan indera mata. Lokasinya di dalam kepala atau di dalam pikiran manusia/masyarakat dimana kebudayaan itu hidup. Apabila manusia atau masyarakat tersebut mengungkapkan gagasannya ke dalam tulisan maka lokasi kebudayaan ide itu berada didalam karangan dan buku hasil karya penulis tersebut. Jika gagasan/ide-ide itu diluangkan dalam disket, tape, arsip, koleksi, microfilm atau komputer maka lokasi kebudayaan idel tersebut juga berada pada hal-hal tersebut tadi. Kebudayaan dalam wujud Idel umumnya juga berfungsi sebagai tata kelakuan yang mengatur/ mengendalikan, dan mengarahkan sikap dan kelakuan manusia dalam masyarakat, mulai dari yang paling abstrak dan luas sampai yang paling konkrit dan terbatas.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kmpleks aktifitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat kebudayaan yang berupa kompleks aktifitas ini biasanya disebut sisetem social. Berbentuk aktifitas-aktifitas manusia yang berinteraksi, berhubung, bergaul, bekerjasama, satu dengan lainnya dari detik-detik dari waktu ke waktu, hari ke hari dan tahuh ke tahun selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan tata kelakuan atau adat istiadat. Sebagai rangkaian aktifitas manusia dalam suatu masyarakat, maka sistem sosial bersifat konkrit. Terjadi disekeliling kita sehari-hari oleh karenanya sistem sosial dapat di-observasikan, identifikasi, dideteksi-dan didokumentasikan. 


Contoh:
Pola aktifitas masyarakat desa yang sederhana, femilier dan guyub rukun atau penuh toleransi dan gotong royong; pola hubung masyarakat kota yang cendening individualisme, tertutup, kompleks dan modern. 
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Kebudayaan yang berupa benda-benda ini disebut wujud fisik. Meliputi seluruh total hasil fisik dari aktifitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat. Kebudayaan wujud fisik sifatnya paling konkrit, maka dapat dirasakan dilihat dan difoto. Benda-benda kebudayaan dari wujud fisik itu ada yang amat besar seperti pabrik baja, tetap juga ada yahg tidak tertalu besar namun kompleks dan sophisticated seperti komputer berkapasitas tinggi. Ada yang besar dan bergerak seperti kapal tangker, ada yang tidak bergerak tetapi indah seperti candi. Selain itu juga ada benda-benda kecil seperti kain batik atau yang lebih kecil lagi seperti kancing baju; Jarum jahit dan masih banyak lagi.
Ketiga wujud kebudayaan tersebut menurut Koeofjaraningrat dalam kenyataan, kehidupan manusia/masyarakat tidak terpisah antara satu dengan lainnya. Karena kebudayaan idel dan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada perbuatan dan karya manusia. Pikiran dan ide-ide maupun perbuatan serta karya manusia menghasilkan benda-benda kebudayaan fisik sifatnya. Sebaliknya kebudayaan fisik dapat membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya, sehingga mempengaruhi pola pola-pola perbuatannya bahkan juga mempengaruni cara berfikirnya. 




Contoh: 
a. Ide/gagasan dalam, pikiran Mendorong untuk melakukan perbuatan/bekerja yang akan melaksanakan sesuatu hasil berupa benda-benda fisik ide menulis-proses-menulis-karang/buku.
b. Suatu buku akan mendorong seseorang untuk membaca suatu paham makna, akan berusaha melakukan/mempraktekkannya. Sesudah dipraktekkan akan mempengaruhi cara berfikirnya. Buku dibaca- dipikirkan-dipraktekans-diikuti-dijadikan pedoman.




WUJUD KEBUDAYAAN.
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan ada tiga yaitu :
Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia : wujud ini budaya, sifatnya abstrak.
Komplek aktivitas : aktivitas manusia yang berinteraksi, sifatnya konkret.
Wujud sebagai benda : dari aktivitas manusia saling berinteraksi, yang tidak lepas dari peralatan untuk mencapai tujuannya.



3. bagan psiko-sosiogram manusia
  1. Manusia itu terdiri dari empat unsure yang saling terkait, yaitu :
    1. Jasad; yaitu badan kasar manusia yang nampak pada luarnya, dapat diraba, dan difoto, dan menempati ruang dan waktu.
    2. Hayat; yaitu mengandung unsure hidup, yang ditandai dengan gerak
    3. Ruh; yaitu bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang bersift konseptual yang menjadi  pusat lahirnya kebudayaan.
    4. Nafs; dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentan diri sendir
    5. I. Yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitive dan paling tidak nampak. Id merupakan libido murni, atau energi psikis yang menunjukkan cirri alami yang irrasional dan terkait masalah sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran. Id tidak berhubungan dengan lingkungan luar diri, tetapi terkait dengan struktur lain kepribadian yang pada gilirannya menjadi mediator antara insting Id dengan dunia luar.
    6. Ego. Merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubgunkan energi Id ke dalam saluran osial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
    7. Superego. Merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia limat tahun. Dibandingkan dengan Id dan ego, yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego  menunjukkan pola aturan yang dalam derajat tertentu menghasilkan control diri melalui sistem imbalan dan hukuman yang terinternalisasi.



F. WUJUD KEBUDAYAAN


Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai 3 wujud, yaitu : Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia Disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya. Kompleks aktivitas Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati. Wujud sebagai benda Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.


E. UNSUR – UNSUR KEBUDAYAAN


C.Kluckhon di dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan ada 7 unsur kebudayaan universal, yaitu : 1. Sistem Religi (sistem kepercayaan). Merupakan produk manusia sebagai homo religious yang memiliki kecerdasan pikiran dan perasaan luhur. 2. Sistem organisasi kemasyarakatan. Merupakan produk dari manusia sebagai homo socious, sadar bahwa tubuhnya lemah namum memiliki akal. 3. Sistem pengetahuan. Merupakan produk manusia sebagai homo sapiens, pengetahuan dapat diperoleh dari pemikiran sendiri. 4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi. Merupakan produk manusia sebagai homo economicus menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat. 5. Sistem Teknologi dan Peralatan. Merupakan produk dari manusia sebagai homo faber, bersumber dari pemikiran yang cerdas. 6. Bahasa. Merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens, mulanya diwujudkan dalam bentuk kode yang kemudian disempurnakan dalam bahasa lisan dan tulisan. 7. Kesenian. Merupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus, setelah mencukupi kebutuhan fisiknya maka dibutuhkan kebutuhan psikisnya untuk dipuaskan.




semua artikel ini dikutip dari:
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_12.html
http://tugaskampuss.blogspot.com/2009/10/unsur-unsur-kebudayaan-universal.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/bab-ii-manusia-dan-kebudayaan-3/
http://andrean182.ngeblogs.com/2009/10/01/tugas-ilmu-budaya-dasar/
http://yudha.ngeblogs.com/2010/02/10/manusia-dan-kebudayaan/


 dan gambar dari:
http://images.google.co.id/imghp?hl=id&tab=wi